Syaikh Muhammad Ibnu ‘Abdil Wahhab rahimahullah berkata dalam risalah Fi Makna At Thaghut: Ketahuilah semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala
merahmatimu… Sesungguhnya hal paling pertama yang Allah fardlukan atas
anak Adam adalah kufur terhadap thaghut dan iman kepada Allah.
Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
“Dan
sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat untuk
(menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhi Thaghut itu…” (Q.S. An Nahl [16]: 36)Dan
adapun tata cara kufur terhadap Thaghut itu adalah engkau meyakini
bathilnya ibadah kepada selain Allah, engkau meninggalkannya,
membencinya, mengkafirkan pelakunya dan memusuhi mereka itu.
Adapun
makna iman kepada Allah adalah meyakini bahwa Allah adalah
satu-satunya Tuhan yang berhak untuk diibadati, tidak yang lain-Nya,
engkau memurnikan semua macam ibadah hanya kepada-Nya dan engkau
menafikannya dari segala yang disembah selain-Nya, engkau mencintai
ahli Tauhid (ikhlas) dan loyal kepadanya, serta engkau membenci
pelaku-pelaku syirik dan memusuhinya. Inilah agama Ibrahim yang dimana
orang yang membenci akannya adalah orang yang telah memperbodohi
dirinya sendiri, dan inilah suri tauladan yang telah Allah kabarkan di
dalam firman-Nya:
“Sesungguhnya
telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang
yang bersamanya dengan dia, ketika mereka berkata kepada kaum mereka:
“Sesungguhnya kami berlepas diri dari kanu dan daripada apa yang kamu
sembah selain Allah, kami ingkari (Kekafiran)mu dan telah nyata antara
kami dan kamu permusuhan dan kebencian untuk selama-lamanya sampai kamu
beriman kepada Allah saja…” (Q.S. Al Mumtahanah [60]: 4)
Thaghut
adalah umum mencakup segala sesuatu yang disembah selain Allah, sedang
dia itu rela dengan peribadatan tersebut, baik yang disembah, atau
yang diikuti, atau yang ditaati dalam bukanketaatan kepada Allah dan
Rasul-Nya… ini adalah Thaghut.
Thaghut adalah segala yang dilampaui batasnya oleh hamba, baik itu yang diikuti atau ditaati atau diibadati. Thaghut itu banyak, apalagi pada masa sekarang. Adapun pentolan-pentolan thaghut itu ada 5, diantaranya:
1. Syaithan
Syaitan
yang mengajak ibadah kepada selain Allah. Adapun tentang makna ibadah
tersebut dan macam-macamnya telah anda pahami dalam uraian sebelumnya.
Syaitan ada dua macam: Syaitan Jin dan Syaitan Manusia. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Bukankan
Aku telah memerintahkan kepada kamu hai bani Adam supaya kamu tidak
menyembah syaitan ? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata
bagimu” (Q.S. Yasin [36]: 60)
“Dan begitulah Kami jadikan bagi tiap nabi musuhnya berupa syaitan-syaitan manusia dan jin” (Al An’am: 112)
Dan firmanNya Ta’ala:
“Yang membisikkan dalam dada-dada manusia, berupa jin dan manusia” (An Naas: 5-6)
Orang
mengajak untuk mempertahankan tradisi tumbal dan sesajen, dia adalah
syaitan manusia yang mengajak ibadah kepada selain Allah. Tokoh yang
mengajak minta-minta kepada orang yang sudah mati adalah syaitan
manusia dan dia adalah salah satu pentolan thaghut. Orang yang mengajak
pada system demokrasi adalah syaitan yang mengajak ibadah kepada
selain Allah, dia berarti termasuk thaghut. Orang yang mengajak
menegakkan hukum perundang-undangan buatan manusia, maka dia adalah
syaitan yang mengajak beribadah kepada selain Allah.
Orang
yang mengajak kepada paham-paham syirik (seperti: sosialis, kapitalis,
liberalis, dan falsafah syirik lainnya), maka dia adalah syaitan yang
mengajak beribadah kepada selain Allah, sedangkan Dia Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Bukankan
Aku memerintahkan kalian wahai anak-anak Adam: “Janganlah ibadati
syaitan, sesungguhnya ia adalah musuh yang nyata bagi kalian” (Yaasin: 60)
2. Penguasa Yang Zhalim
Penguasa
zhalim yang merubah aturan-aturan (hukum) Allah, thaghut semacam ini
adalah banyak sekali dan sudah bersifat lembaga resmi pemerintahan
negara-negara pada umumnya di zaman sekarang ini. Contohnya tidaklah
jauh seperti parlemen, lembaga inilah yang memegang kedaulatan dan
wewenang pembuatan hukum/undang-undang. Lembaga ini akan membuat hukum
atau tidak, dan baik hukum yang digulirkan itu seperti
hukum Islam atau menyelisihinya maka tetap saja lembaga berikut
anggota-anggotanya ini adalah thaghut, meskipun sebahagiannya mengaku
memperjuangkan syari’at Islam. Begitu juga Presiden/Raja/Emir atau para
bawahannya yang suka membuat SK atau TAP yang menyelisihi aturan Allah,
mereka itu adalah thaghut.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Di
kala seseorang menghalalkan yang haram yang telah diijmakan atau
merubah aturan yang sudah diijmakan, maka dia kafir lagi murtad dengan
kesepakatan para fuqaha” (Majmu Al Fatawa)
Ketahuilah
wahai saudaraku, sesungguhnya para anggota parlemen itu adalah
thaghut, tidak peduli darimana saja asal kelompok atau partainya,
presiden dan para pembantunya, seperti menteri-menteri di negara yang
bersistem syirik adalah thaghut, sedangkan para aparat keamanannya
adalah sadanah (juru kunci) thaghut apapun status kepercayaan yang mereka klaim. Orang-orang yang berjanji setia
pada system syirik dan hukum thaghut adalah budak-budak
(penyembah/hamba) thaghut. Orang yang mengadukan perkaranya kepada
pengadilan thaghut disebut orang yang berhukum kepada thaghut, sebagaimana firmanNya Ta’ala:
“Apakah
engkau tidak melihat kepada orang-orang yang mengaku beriman kepada
apa yang telah diturunkan kepadamu dan apa yang dturunkan sebelum kamu,
sedangkan mereka hendak berhukum kepada thaghut, padahal mereka telah
diperintahkan untuk kafir terhadapnya” (An Nisa: 60)
3. Orang yang memutuskan dengan selain apa yang telah Allah turunkan.
Kepala
suku dan kepala adat yang memutuskan perkara dengan hukum adat adalah
kafir dan termasuk thaghut. Jaksa dan Hakim yang memvonis bukan dengan
hukum Allah, tetapi berdasarkan hukum/undang-undang buatan manusia,
maka sesungguhnya dia itu Thaghut. Aparat dan pejabat yang memutuskan perkara berdasarkan Undang Undang Dasar thaghut adalah thagut juga. Allah Ta’ala berfirman:
“Dan siapa saja yang tidak memutuskan dengan apa yang Allah turunkan, maka merekalah orang-orang kafir itu” (Al Maidah: 44)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Siapa
yang meninggalkan aturan baku yang diturunkan kepada Muhammad Ibnu
Abdillah penutup para nabi dan dia justru merujuk pada aturan-aturan
(hukum) yang sudah dinasakh (dihapus), maka dia telah kafir. Apa
gerangan dengan orang yang merujuk hukum Ilyasa (Yasiq) dan lebih mendahulukannya daripada aturan Muhammad maka dia kafir dengan ijma kaum muslimin” (Al Bidayah: 13/119) Sedangkan Ilyasa (Yasiq) adalah hukum buatan Jengis Khan yang berisi campuran hukum dari Taurat, Injil, Al Qur’an.
Orang yang lebih mendahulukan hukum buatan manusia dan adat daripada aturan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam maka dia itu kafir.
Dalam
ajaran Tauhid, seseorang lebih baik hilang jiwa dan hartanya daripada
dia mengajukan perkaranya kepada hukum thaghut, Allah Ta’ala berfirman:
“Fitnah (syirik & kekafiran) itu lebih dahsyat dari pembunuhan” (Al Baqarah: 191)
Syaikh Sulaiman Ibnu Sahman rahimahullah berkata: “Seandainya penduduk desa dan penduduk kota perang saudara hingga semua jiwa musnah, tentu itu lebih ringan daripada mereka mengangkat thaghut di bumi ini yang memutuskan (persengketaan mereka itu) dengan selain Syari’at Allah” (Ad Durar As Saniyyah: 10 Bahasan Thaghut)
Bila
kita mengaitkan ini dengan realita kehidupan, ternyata umumnya manusia
menjadi hamba thaghut dan berlomba-lomba meraih perbudakan ini. Mereka
rela mengeluarkan biaya berapa saja (berkolusi; menyogok/risywah)
untuk menjadi Abdi Negara dalam sistem thaghut, mereka mukmin kepada
thaghut dan kafir terhadap Allah. Sungguh buruklah status mereka ini…..
!!
4. Orang yang Mengaku Mengetahui Hal Yang Ghaib Selain Allah.
Semua yang ghaib hanya ada di Tangan Allah, Dia Ta’ala berfirman:
“(Dia
adalah Tuhan) yang mengetahui yang ghaib, maka dia tidak
memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu, kecuali kepada
Rasul yang diridlai-Nya, maka sesungguhnya dia mengadakan
penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya.” (Q.S. Al Jin [72]: 26-27)
"Dan
pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang
mengetahuinya kecuali dia sendiri, dan dia mengetahui apa yang di
daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan
dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam
kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan
tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)” (Q.S. Al An’am [6]: 59)
Bila
ada orang yang mengaku mengetahui hal yang ghaib, maka dia adalah
thaghut, seperti dukun, paranormal, tukang ramal, tukang tenung, dsb.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan
bahwa orang yang mendatangi dukun atau tukang ramal dan dia
mempercayainya, maka dia telah kafir, dan apa gerangan dengan status si
dukun tersebut ??!
5. Orang Yang Diibadati Selain Allah Dan Dia Ridha Dengan Peribadatan itu.
Orang
yang senang bila dikultuskan, sungguh dia adalah thaghut. Orang yang
membuat aturan yang menyelisihi aturan Allah dan RasulNya adalah
thaghut. Orang yang mengatakan “Saya adalah anggota badan legislatif” sama dengan ucapan: “Saya adalah Tuhan” karena orang-orang di badan legislatif itu sudah merampas hak khusus Allah Subhanahu Wa Ta’ala,
yaitu membuat hukum (undang-undang). Mereka senang bila hukum yang
mereka gulirkan itu ditaati lagi dilaksanakan, maka mereka adalah
thaghut. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Dan
barang siapa yang mengatakan di antara mereka ; “Sesungguhnya Aku
adalah Tuhan selain Allah” maka Kami membalas dia dengan Jahannam,
begitulah Kami membalas orang-orang yang zalim” (Al Anbiya: 29)
Itulah tokoh-tokoh thaghut di dunia ini.
Ketahuilah
bahwa orang itu tidak bisa dianggap sebagai orang yang beriman kepada
Allah kecuali dengan kufur terhadap thaghut, dan adapun dalilnya adalah
firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
“…Karena
itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah,
Maka Sesungguhnya ia Telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat
yang tidak akan putus…” (Q.S. Al Baqarah [2]: 256)
Ar Rusydu adalah agama Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam,
dan Al Ghayy adalah agama Abu Jahal, sedangkan Al ‘Urwah Al Wutsqa
adalah kesaksian Laa ilaaha illallaah, dimana hal ini mengandung
penafian dan penetapan. Penafian semua macam ibadah dari selain Allah,
dan menetapkan seluruh ibadah hanya kepada Allah yang tidak ada sekutu
bagiNya. [di nukil dari Risasah Fi Makna At Thaghut dalam Majmu’ah At
Tauhid)
Orang tidak dikatakan beriman kepada Allah sehingga dia kufur kepada thaghut, kufur kepada thaghut adalah separuh laa ilaaha ilallaah. Thaghut yang paling berbahaya pada masa sekarang adalah thaghut hukum, yaitu para penguasa yang MEMBABAT aturan Allah, mereka menindas umat ini dengan besi dan api,
mereka paksakan kehendaknya, mereka membunuh, menculik, dan
memenjarakan kaum muwahhidin yang menolak tunduk kepada hukum mereka.
Akan tetapi banyak orang yang mengaku Islam berlomba-lomba untuk
menjadi budak dan hamba mereka. Mereka juga memiliki ulama-ulama jahat
yang siap mengabdikan lisan dan pena demi kepentingan ‘tuhan’ mereka.
Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala
cepat membersihkan negeri kaum muslimin dari para thaghut dan kaki
tangannya, Aamiin ya Rabbal ‘aalamiin. (Tulisan ini merupakan
syarah/penjelasan singkat dari Risalah fie Ma’na Thaghut karya Al-Imam
Al-Mujaddid Syaikh Muhammad ibnu ‘Abdil Wahhab rahimahullah , ed.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar