Senin, 30 Juli 2012

BENARKAH NABI MUSA SEORANG ISLAM??




بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Islam (ibrani:Syalowm) mempunyai arti Damai,Selamat sejahtera. sedangkan Ad-dien Islam mempunyai arti aturan yang selamat sejahtera, sebuah nama yang sangat indah yang diberikan Allah SWT kepada hamba-hambanya yang ingin selamat sejahtera di dunia dan akhirat maka mereka harus masuk kedalam Ad-dien Islam (aturan yang selamat sejahtera).

وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ ٱلْإِسْلَٰمِ دِينًۭا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِى ٱلْءَاخِرَةِ مِنَ ٱلْخَٰسِرِينَ

Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.(Qs.Ali-imran.85)

Islam adalah Ad-dien (aturan) yang hakiki yang diturunkan Allah SWT sejak zaman Nabi Adam as sampai Nabi Muhammad SAW. seorang yang ber dien Islam dinamakan seorang Muslim yang artinya tunduk,patuh,berserah diri.

Di dalam Al-quran secara tegas menyatakan bahwa Nabi Ibrahim as beserta anak cucunya adalah seorang Islam,Muslim dan bukan seorang Yahudi maupun Nasrani..

ما كان إبراهيم يهوديًا ولا نصرانيًا ولكن كان حنيفًا مسلمًا وما كان من المشركين

Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi seorang muslim . Dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik.(Qs.Ali-imran.67)

Sebagai ayah dari para nabi, beliau telah menamakan kita dengan sebutan muslimin. Di dalam Al-Quran, perkataan beliau diabadikan:

إذ قال له ربه أسلم قال أسلمت لرب العالمين، ووصى بها إبراهيم بنيه ويعقوب: يا بني إن الله اصطفى لكم الدين فلا تموتن إلا وأنتم مسلمون

Ketika Tuhannya berfirman kepadanya, BerIslam-lah ! Ibrahim menjawab, Aku tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam. Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub., Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam.(Qs.Al-baqarah.131-132)

وجاهدوا في الله حق جهاده هو اجتباكم وما جعل عليكم في الدين من حرج ملة أبيكم إبراهيم هو سماكم المسلمين من قبل وفي هذا

Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.(ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan dalam ini.(Qs.Al-Hajj:78)

Di dalam Al-quran Nabi Musa as jg seorang islam..

وَقَالَ مُوسَىٰ يَٰقَوْمِ إِن كُنتُمْ ءَامَنتُم بِٱللَّهِ فَعَلَيْهِ تَوَكَّلُوٓا۟ إِن كُنتُم مُّسْلِمِينَ

Berkata Musa: "Hai kaumku, jika kamu beriman kepada Allah, maka bertawakkallah kepada-Nya saja, jika kamu benar-benar orang yang Muslim."(Qs.Yunus:84)

Di dalam Al-quran Nabi Sulaiaman as jg seorang islam..

أَلَّا تَعْلُوا۟ عَلَىَّ وَأْتُونِى مُسْلِمِينَ

Bahwa janganlah kamu sekalian berlaku sombong terhadapku dan datanglah kepadaku sebagai orang-orang yang Muslim".(Qs.An-Naml:31)
--------------------------

Baiklah disini saya akan berikan bukti tertulis di dalam kitab Taurat bahwa Nabi Musa as adalah seorang yang berdien Islam,karena nama Yahudi sendiri baru muncul setelah runtuhnya kerajaan Nabi Sulaiman as yang di ambil dari nama Yehuda anak Nabi Yakub as. dan bagaimana mungkin Nabi Musa seorang Yahudi sedangkan beliau keturunan Lewi???

Perhatikan baik-baik perikop ini..

*LAI TB Bilangan
6:22 TUHAN berfirman kepada Musa:
6:23 "Berbicaralah kepada Harun dan anak-anaknya: Beginilah harus kamu memberkati orang Israel, katakanlah kepada mereka:
6:24 TUHAN memberkati engkau dan melindungi engkau;
6:25 TUHAN menyinari engkau dengan wajah-Nya dan memberi engkau kasih karunia;
6:26 TUHAN menghadapkan wajah-Nya kepadamu dan memberi engkau damai sejahtera.
יִשָּׂ א יְהוָ ה פָּנָיו אֵלֶ יךָ וְיָשֵׂ ם לְךָ שָׁ לֹֽום׃ ס
yiś·śā Yah·weh pā·nāw ’ê·le·ḵā, wə·yā·śêm lə·ḵā šā·lō·wm
Translit interlinear:yiś·śā{mengangkat} Yah·weh{TUHAN} pā·nāw{wajah-Nya} ’ê·le·ḵā{padamu}, wə·yā·śêm{dan mengatur} lə·ḵā{kamu} šā·lō·wm{Arab:Islam}
♣Terjemahan yang benar: TUHAN mengangkat wajah-Nya kepadamu dan mengatur kamu dengan Islam!
6:27 Demikianlah harus mereka meletakkan nama-Ku atas orang Israel, maka Aku akan memberkati mereka."
וְשָׂמ וּ אֶת־ שְׁמִ י עַל־ בְּנֵ י יִשְׂרָאֵ ל וַאֲנִ י אֲבָרֲכֵֽם׃ פ
wə·śā·mū ’eṯ- šə·mî ‘al- bə·nê yiś·rā·’êl; wa·’ă·nî ’ă·ḇā·ră·ḵêm. p̄
Translit interlinear: wə·śā·mū {Demikian namamu} ’eṯ-{-} šə·mî{namaku} ‘al-{atas} bə·nê{orang} yiś·rā·’êl{Israel};
wa·’ă·nî{dan Aku} ’ă·ḇā·ră·ḵêm{memberkati mereka}p̄
♣Terjemahan yang benar: Demikianlah namamu namaku atas orang Israil; dan Aku akan memberkati mereka.

Ternyata Syalowm (Arab:Islam) adalah nama syariat yang di bawa oleh nabi Musa as dan Tuhan ALLAH sendiri yang telah menamainya kepada nabi Musa as.

dan bagaimanakah sejarahnya kenapa tiba2 muncul nama Yahudi??? sedangkan nabi Musa adalah keturunan Lewi???

Yesaya 48:1Dengarlah firman ini, hai kaum keturunan Yakub, yang menyebutkan dirinya dengan nama Israel dan yang adalah keturunan Yehuda, yang bersumpah demi nama TUHAN dan mengakui Allah Israel--tetapi bukan dengan sungguh-sungguh dan dengan tulus hati--

Yesaya 48:22"Tidak ada SYALOWM bagi orang-orang fasik!" firman TUHAN.

TIDAK ADA LAGI SYALOWM UNTUK YAHUDI KARENA MEREKA ADALAH ORANG2 FASIK YANG GEMAR MENGINGKARI FIRMAN TUHAN DAN MEMBUNUH PARA NABI TANPA ALASAN YANG BENAR!

فَبِمَا نَقْضِهِم مِّيثَٰقَهُمْ لَعَنَّٰهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَٰسِيَةًۭ ۖ يُحَرِّفُونَ ٱلْكَلِمَ عَن مَّوَاضِعِهِۦ ۙ وَنَسُوا۟ حَظًّۭا مِّمَّا ذُكِّرُوا۟ بِهِۦ

(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuki mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka merobah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya [407], dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya.(Qa.Al-maidah.13)

Nah jadi sudah jelas bahwa kitab Taurat sendiri menyebutkan bahwa Nabi Musa as adalah seorang Islam bukan Yahudi karena nama Yahudi sendiri baru muncul setelah runtuhnya kerajaan Nabi Sulaiman as. namun islam yang dibawa Nabi Musa telah lenyap pada saat itu dan pada saat itulah muncul seorang Nabi yang bernama Yisyeyahu yang menubuatkan kembali Ad-dien islam (aturan yang selamat sejahtera) yang pintu gerbangnya bernama halelu (Arab:Ahmad,Mahmud,Muhammad)

Yesaya 60:17 Sebagai ganti tembaga Aku akan membawa emas, dan sebagai ganti besi Aku akan membawa perak, sebagai ganti kayu, tembaga, dan sebagai ganti batu, besi; Aku akan memberikan šā·lō·wm dan keadilan yang akan melindungi dan mengatur hidupmu.
תַּ֣חַת הַנְּחֹ֜שֶׁת אָבִ֣יא זָהָ֗ב וְתַ֤חַת הַבַּרְזֶל֙ אָ֣בִיא כֶ֔סֶף וְתַ֤חַת הָֽעֵצִים֙ נְחֹ֔שֶׁת וְתַ֥חַת הָאֲבָנִ֖ים בַּרְזֶ֑ל וְשַׂמְתִּ֤י פְקֻדָּתֵךְ֙ שָׁלֹ֔ום וְנֹגְשַׂ֖יִךְ צְדָקָֽה׃
ta·ḥaṯ han·nə·ḥō·šeṯ ’ā·ḇî zā·hāḇ, wə·ṯa·ḥaṯ hab·bar·zel ’ā·ḇî ḵe·sep̄, wə·ṯa·ḥaṯ hā·‘ê·ṣîm nə·ḥō·šeṯ, wə·ṯa·ḥaṯ hā·’ă·ḇā·nîm bar·zel; wə·śam·tî p̄ə·qud·dā·ṯêḵ šā·lō·wm{Arab:Islam}

perhatikan ayat diatas,, sangat jelas Allah akan memberikan Islam/Syalowm yang akan mengatur hidup umat manusia dan ayat selanjutnya menjelaskan pintu gerbangnya yang bernama Halelu (Arab:hmd)

Yesaya60:18Tidak akan ada lagi kabar tentang perbuatan kekerasan di negerimu, tentang kebinasaan atau keruntuhan di daerahmu; engkau akan menyebutkan tembokmu "Selamat" dan PINTU-PINTU GERBANGMU "Pujian{Ahmad}".
לֹא־ יִשָּׁמַ֨ע עֹ֤וד חָמָס֙ בְּאַרְצֵ֔ךְ שֹׁ֥ד וָשֶׁ֖בֶר בִּגְבוּלָ֑יִךְ וְקָרָ֤את יְשׁוּעָה֙ חֹומֹתַ֔יִךְ וּשְׁעָרַ֖יִךְ תְּהִלָּֽה׃ לֹא־ יִֽהְיֶה־
lō- yiš·šā·ma‘ ‘ō·wḏ ḥā·mās bə·’ar·ṣêḵ, šōḏ wā·še·ḇer biḡ·ḇū·lā·yiḵ; wə·qā·rāṯ yə·šū·‘āh ḥō·w·mō·ṯa·yiḵ, ū·šə·‘ā·ra·yiḵ tə· hil·lāh{Arab:ح م د}. lō- yih·yeh-

halelu=>Pujian
Hmd=>Pujian

padanan kata halelu adalah Ahmad,mahmud,muhammad
http://ms.wikipedia.org/wiki/Alhamdulillah

tafsir Yesaya selengkapnya:http://pembantaisalibis.blogspot.com/2012/07/tafsir-yesaya-60.html

Nabi Yirmeyahu juga menguatkan nubuat diatas bahwa jika ada seorang Nabi yang benar-benar mendatangkan Islam maka dapat dipastikan Nabi tersebut adalah benar-benar di utus oleh Tuhan.

Yeremia 28:9Tetapi mengenai seorang nabi yang bernubuat tentang šā·lō·wm{Arab:Islam}, jika nubuat nabi itu digenapi, maka barulah ketahuan, bahwa nabi itu benar-benar diutus oleh TUHAN."
הַנָּבִ֕יא אֲשֶׁ֥ר יִנָּבֵ֖א לְשָׁלֹ֑ום בְּבֹא֙ דְּבַ֣ר הַנָּבִ֗יא יִוָּדַע֙ הַנָּבִ֔יא אֲשֶׁר־ שְׁלָחֹ֥ו יְהוָ֖ה בֶּאֱמֶֽת׃
han·nā·ḇî ’ă·šer yin·nā·ḇê lə·šā·lō·wm{Arab:Islam}; bə·ḇō də·ḇar han·nā·ḇî, yiw·wā·ḏa‘ han·nā·ḇî, ’ă·šer- šə·lā·ḥōw Yah·weh be·’ĕ·meṯ.

Nah sudah jelas bahwa semua Nabi itu beragama Islam??... sudahkah anda masuk Islam?? karena semua Nabi ber dien Islam

Rasulullah Saw bersabda:
نحن معاشر الأنبياء إخوة لعلات ديننتا واحد

Artinya: "Kami semua para nabi bersaudara dan agama kami satu".
Dalam hadits yang lain (HR. Bukhari-Muslim) Rasulullah Saw mengupamakan para Nabi dan Rasul, bahwa mereka itu satu bapak yang lahir dari Ibu yang berbeda-beda artinya adalah bahwa mereka itu membawa satu ajaran agama yaitu Tauhidullah atau mengesakan Allah akan tetapi memiliki syari'at yang berbeda-beda seperti ibadah, perintah dan larangan, penghalalan dan pengharaman dan lain sebagainya.

Bahkan Yesus juga seorang Islam,Muslim

LUKAS 6:40
ען תלמיד נאעלה על ראבו שכן כל אדם שיע מושלם ייהיה כערבו
“Ein talmeed na’leh ‘al rabbo; shekken kal adam she’MUSHLAM yihyeh k’rabbo.”
(Tak seorangpun bisa melebihi gurunya, tetapi setiap orang yang mengaku sebagai MUSLIM dapat menyamai gurunya)

DARI TULISAN DIATAS SUDAH SANGAT JELAS BAHWA ISLAM (SYALOWM) ADALAH NAMA AD-DIEN YANG RESMI DARI TUHAN ALLAH DAN HANYA ORANG YANG BENAR2 NABI YANG DIUTUS OLEH TUHAN ALLAH YANG MAMPU MENDATANGKAN ISLAM (SYALOWM)

DAN HANYA SATU AD-DIEN YANG BERNAMA SYALOWM DI DUNIA YANG PINTUNYA BERNAMA HALELU (ARAB:AHMAD,MAHMUD,MUHAMMAD)


Rabu, 11 Juli 2012

Mengajak ke Jalan Allah

ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.” (QS An-Nahl, 16:125)
Setelah memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang sebelum ia berdakwah kepada manusia, hendaklah pendakwah itu mengetahui bahwa Allah telah memberikan arahan bagaimana dakwah disampaikan kepada manusia:
  1. hikmah. Seorang dai harus mengetahui kondisi obyek dakwahnya dan menyampaikan ilmu kepada mereka dengan bijak, sesuai dengan porsi ilmu yang dapat diterima dan dipahami. Hikmah disampaikan kepada obyek dakwah yang jahil (tidak berilmu) namun dapat menerima kebenaran tanpa penolakan. Seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah ketika menghadapi seorang badui yang kencing di pojokan masjid.

  2. pelajaran yang baik. Ada obyek dakwah yang melakukan ibadah dengan cara yang menyimpang dan enggan menerima kebenaran, kepada mereka dai menyampaikan ilmu dengan memberikan kabar gembira (motivasi) dan peringatan (ancaman).

  3. bantahan. Sebagian obyek dakwah berpaling dari dan menentang kebenaran, kepada mereka dai dapat membantah atau mendebat dengan cara yang lebih baik dan memberikan kepuasan sehingga menerima dan berpaling kepada kebenaran.
Mendebat hanyalah dianjurkan dan dipuji apabila dengannya dan atas pertimbangan maslahat akan membela agama. Mendebat akan dicela dan tidak diperkenankan apabila membantah dengan hal yang batil bahkan melenyapkan kebenaran (QS 18:56), apabila membantah suatu kebenaran yang sudah nyata (QS 8:6), dan apabila membantah tanpa ilmu yang mumpuni (QS 3:66).
Atas dakwah yang dilakukan oleh seorang pendakwah, hendaklah ia kemudian memahami bahwa kewajibannya hanyalah menyampaikan ilmu dan mengajak manusia ke jalan Allah. Sedangkan bagaimana kondisi obyek dakwah setelah ilmu itu disampaikan, adalah urusan Allah:
إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
“Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS An-Nahl, 16:125)

DASAR-DASAR AKIDAH ISLAM




Tauhid dan Macamnya
Tauhid artinya mengesakan Allah dalam semua bentuk ibadah yang khusus dan wajib bagi-Nya.
Firman Allah $f :
"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku." (QS. adz-Dzariyat:56)

"Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. " (QS. an-Nisa': 36)
Tauhid terdiri dari tiga macam: tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah dan tauhid asma wa sifat.

Pertama: Tauhid Rububiyyah
Yaitu mengimani keesaan Allah $g sebagai Pencipta dan Pengatur alam raya. Dia-lah Pemberi rezeki, Yang Menghidupkan, Yang Mematikan, dan Yang Menguasai langit dan bumi.
Allah $g berfirman:

"Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezeki kepada kamu dari langit dan dari bumi Tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia ... "(QS.Fathir:3)
"Maha Suci Allah Yang di tangan-Nyalah segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. " (QS. al-Mulk:l)
Kerajaan Allah adalah kerajaan yang universal meliputi seluruh jagat raya ini, dan Dia-lah Yang Mengaturnya sesuai dengan kehendak-Nya. Mengesakan Allah ii dalam mengatur alam ini adalah mengimani bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Mengatur makhluk-Nya.
Firman Allah 96 :
"Ingatlah, menciptakan dan memerintahhan hanyalah hak Allah. Maha suci Allah, Rabb semesta alam. " (QS. al-A'raf: 54)
Tidak ada yang mengingkari tauhid rububiyyah ini kecuali segolongan kecil manusia. Sebenarnya mereka ini hanya mengingkari secara lahiriah, tetapi jiwa dan batin mereka mengakui adanya tauhid ini.
Firman Allah ig: mereka mengingkarinya, padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya. " (QS. an-Naml:14)
Kedua : Tauhid Uluhiyyah
Yaitu mengesakan Allah M dalam segala macam bentuk ibadah dengan tidak menjadikan sesuatu pun yang disembah bersama-Nya. Karena tauhid inilah, Allah menciptakan makhluk-Nya.
Allah if berfirman :
"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku." (QS. adz- Dzariyat:56)
Dan juga karena tauhid ini, Allah §g mengutus rasul-rasul-Nya dan menurunkan kitab-kitab-Nya.
Allah ii berfirman:
"Dan Kami tidak mengutus seorang rasul sebelum karnu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: "Bahwasanya tidak ada Ilah(yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku". (QS. al-Anbiya:25)
Bentuk tauhid inilah yang diingkari oleh kaum musyrikin ketika para rasul datang mengajak mereka untuk menyembah hanya kepada Allah saja.
Allah $g berfirman:

"Mereka berkata:"Apakah kamu datang kepada kami, agar kami hanya menyembah Allah saja dan meninggalkan apa yang biasa disembah oleh bapak-bapak kami...." (QS. al-A'raf:70)
Karena itu bentuk ibadah apa pun tidak boleh dipalingkan kepada selain Allah, tidak kepada malaikat, nabi, orang saleh, atau makhluk yang lain. Karena ibadah itu tidak akan sah kecuali diikhlaskan hanya kepada Allah semata.
Ketiga: Tauhid Asma wa Sifat
Yaitu beriman kepada nama-nama Allah ig dan sifat-sifat-Nya, baik yang la tetapkan sendiri untuk-Nya maupun yang ditetapkan oleh Rasul-Nya. Mengimaninya dalam arti yang sebenarnya sesuai dengan keagungan-Nya, tanpa tahnf (penyelewengan), ta'thil (penghapusan), takyif (menanyakan bagaimana), dan tamtsil (penyerupaan).
Sebagai contoh, Allah $g menamakan diri-Nya dengan al-Hayyu al-Qayyiim, artinya Yang Maha Hidup dan terus-menerus Mengurus makhluk-Nya. Kita wajib mengimani bahwa al-Hayyu merupakan salah satu nama Allah $i dan mengimani sifat yang terkandung di dalamnya, yaitu kehidupan yang sempurna yang tidak diawali dengan ketiadaan dan diakhiri dengan kebinasaan. Begitu juga, Allah $i menamai diri-Nya dengan as-Samt', artinya Yang Maha Mendengar. Kita wajib mengimani bahwa as-Sami' merupakan salah satu nama Allah $g dan as- Sam'u (mendengar) merupakan salah satu sifat-Nya dan la Maha Medengar.
Contoh lainnya, Allah %g berfirman :
"Orang-orang Yahudi berkata: "Tangan Allah terbelenggu", sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka; Dia menqfkahkan sebagaimana Dia kehendaki." (QS. al-Maidah:64).
Allah ig menetapkan bagi diri-Nya, "dua tangan yang terbuka dengan pemberian yang melimpah". Oleh karena itu, kita wajib mengimani bahwa Allah ii memiliki dua tangan yang terbuka dengan segala anugerah dan kenikmatan, tetapi kita tidak boleh membayangkan dalam benak pikiran dan mengucapkan dengan lisan bentuk tangan Allah 31 dan menyerupakannya dengan tangan makhluk-Nya. Karena Allah §s telah berfirman:
"Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan, Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (QS. asy-Syura: 11)
Kesimpulannya dalam masalah tauhid ini kita wajib menetapkan nama-nama Allah If dan sifat-sifat-Nya yang la tetapkan bagi diri-Nya dan yang ditetapkan oleh Rasul-Nya menurut arti yang sebenarnya, tanpa tahrif (penyelewengan), tamtsil (penyerupaan), takyif (menanyakan bagaimana) dan ta 'thil (penghapusan).
Makna La ilaha illallah
Ld ildha illallah adalah dasar agama yang memiliki kedudukan yang amat besar dalam Islam, la merupakan rukun Islam yang pertama dan cabang iman yang paling tinggi. Penerimaan selnruh amal perbuatan tergantung kepada pengucapan kalimat ini dan pengamalan segala konsekuensinya.
Adapun maknanya yang benar dan tidak boleh dipalingkan darinya adalah Id ma'buda bi haqqin illallah (tidak ada yang disembah dengan hak kecuali Allah $g). Kalimat ini tidak boleh diartikan dengan Id khdliqa illallah (tidak ada pencipta kecuali Allah $g), Id qddira 'ala al-ikhtird' illallah (tidak ada yang kuasa menciptakan kecuali Allah $g), ataupun Id maujuda illalldh (tidak ada yang wujud
kecuali Allah W).
Kalimat ini memiliki dua rukun: Pertama, nqfi (peniadaan), terdapat dalam kata Id ilaha (tidak ada sesembahan yang hak). Kata ini meniadakan yang disembah dari sesuatu apapun. Kedua, itsbdt (penetapan), terdapat dalam kata illalldh (kecuali Allah). Kata ini menetapkan yang disembah hanya Allah ii semata dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Oleh karena itu, tidak ada yang disembah selain Allah 3g dan tidak boleh memalingkan segala bentuk ibadah kepada selain-Nya. Barangsiapa mengucapkan kalimat ini dengan memahami maknanya, mengamalkan konsekuensinya dengan meniadakan syirik, menetapkan keesaan Allah $g serta meyakini dengan mantap akan kandungannya dan mengamalkannya, maka dia adalah muslim sejati. Namun barangsiapa mengamalkan kalimat ini tanpa keyakinan, maka ia adalah orang munafik. Dan barangsiapa mengamalkan yang sebaliknya yaitu syirik, maka ia adalah orang musyrik lagi kafir sekalipun ia mengucapkan kalimat ini dengan lidahnya.
Keutamaan kalimat la ilaha illallah
Kalimat ini memiliki beberapa keutamaan dan
manfaat, di antaranya:
Mengeluarkan orang-orang bertauhid yang berhak masuk neraka agar tidak kekal di dalamnya, sebagaimana hadis yang terdapat dalam Shahih Bukhdri dan Shahih Muslim, Rasulullah$£ bersabda:
"Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan kalimat /d ildha illalldh dan di hatinya terdapat kebaikan seberat biji jewawut, orang yang mengucapkan kalimat Id ildha illalldh dan di hatinya terdapat kebaikan seberat biji gandum dan orang yang mengucapkan kalimat Id ildha illalldh dan di hatinya terdapat kebaikan seberat atom."
2. Manusia dan jin diciptakan karena kalimat ini. Allah $g berfirman:
...

"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. " (QS. adz-Dzariyat:56).
3. Diutusnya para rasul dan diturunkannya kitab-kitab juga karena kalimat ini.
Allah  berfirman :
"Dan Kami tidak mengutus seorang rasul sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: "Bahwasanya tidak ada Ilah(yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku". (QS. al-Anbiya:25).
4. Kalimat ini adalah kunci dakwah para rasul, mereka semua mengajak kepada kalimat ini dan menyerukannya kepada kaumnya :
"Sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Ilah bagimu selain-Nya. " (QS. al-A'raf:73).
5. Kalimat ini adalah kalimat zikir yang paling utama. Sebagaimana sabda Nabi $> :
"Sebaik-baik yang aku ucapkan dan para nabi sebelumku adalah kalimat la ilaha illallah." (HR. Malik dalam kitab al-Muwattha').
Syarat kalimat la ilaha illallah
Kalimat la ilaha illallah memiliki tujuh syarat yang ucapan kalimat itu tidak sah kecuali syarat-syarat tersebut terpenuhi. Dan seorang hamba harus berpegang teguh kepadanya tanpa menghilangkan salah satu dari tujuh syarat tersebut, yaitu:
1. Al- 'Ilmu (pengetahuan)
Yaitu mengetahui makna kalimat Id ilaha illallah dari segi nafi (peniadaan) dan itsbdt (penetapan) dan mengetahui semua konsekuensinya. Jika seorang mengetahui bahwa Allah $| adalah satu-satunya zat yang berhak disembah dan mengetahui bahwa menyembah kepada selain-Nya adalah batil lalu ia mengamalkan pengetahuannya itu, berarti ia telah mengetahui makna kalimat tersebut.
Allah  berfirman: "Maka ketahuilah, bahwa tidak ada Ilah (Yang Haq) melainkan Allah. " (QS. Muhammad: 1 9). Rasulullah & bersabda :
"Barangsiapa meninggal dunia dan ia mengetahui bahwa tidak ada tuhan yang hak disembah kecuali Allah, maka ia masuk surga." (HR. Muslim) 2. Al-Yaqin (keyakinan)
Yaitu mengucapkan kalimat Id ildha illalldh dengan keyakinan dan kemantapan hati, tanpa adanya keraguan yang dihembuskan setan, jin dan manusia. Bahkan ia harus mengucapkannya dengan keyakinan yang mantap dan meyakini konsekuensinya.
Allah berfirman :

"Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu. " (QS. al-Hujurat:15).
Rasulullah ^ bersabda :
"Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang hak disembah kecuali Allah dan aku (Muhammad) adalah utusan-Nya, tidaklah seorang hamba berjumpa Allah dengan dua kalimat ini tanpa ada keraguan melainkan ia akan masuk surga" (HR. Muslim)
3. Al-Qabul (penerimaan)
Yaitu menerima semua konsekuensi kalimat Id ildha illalldh dengan hati dan lisan, membenarkan dan mempercayai semua yang disampaikan Rasulullah $fc, serta menerimanya tanpa penolakan sedikit pun.
Allah berfirman:
"Rasul telah beriman kepada al-Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): "Kami tidak membeda-bedakan antara seserangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya", dan mereka mengatakan: "Kami dengar dan kami taat". (Mereka berdoa):"Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali". (QS. al-Baqarah:285).
Termasuk ke dalam kategori menolak dan tidak menerima, jika seseorang menentang atau menolak sebagian hukum atau batasan syar'i, seperti orang-orang yang menentang hukum mencuri, zina, diperbolehkannya berpoligami, hukum waris dan lainnya.
Allah  berfirman :
tidakkah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. " (QS. al-Ahzab:36).
4. Al-Inqiyad (tunduk)
Yaitu pasrah dan tunduk terhadap apa yang terkandung dalam kalimat ikhlas ini. Perbedaan antara inqiydd (tunduk) dengan qabul (penerimaan), yaitu bahwa qabul adalah pernyataan kebenaran makna kalimat dalam ucapan, sedang inqiydd adalah mengikutinya dengan tindakan. Jika seseorang telah mengetahui makna la ildha illalldh, meyakini dan menerimanya, namun ia tidak tunduk, pasrah dan mengamalkan konsekuensi pengetahuan-nya itu, maka hal ini tidak berguna baginya. Allah '$% berfirman:
"Dan kembalilah kamu kepada Rabbmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi). " (QS. az-Zumar:54).
"Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. " (QS. an-Nisa:65).
6. As-Shidqu (jujur) Yaitu jujur kepada Allah |g, maksudnya jujur dalam keimanan dan akidahnya. Allah $g berfirman :
"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar. " (QS. at-Taubat:l 19).
Rasulullah $ bersabda :
"Barangsiapa mengucapkan kalimat /d //d/za illalldh dengan jujur dari dalam hatinya maka ia masuk surga." (HR. Ahmad dalam Musnadnya).
Bila seseorang mengucapkan syahadat dengan lisannya tetapi hatinya mengingkarinya, maka hal ini tidak dapat menyelamatkannya, bahkan ia termasuk golongan orang-orang munafik. Termasuk tidak jujur, jika seseorang mendustai ajaran yang dibawa oleh Rasulullah H> atau sebagiannya, karena Allah ii telah memerintahkan kita untuk menaatinya, membenarkannya dan menyertainya dengan ketaatan kepada-Nya. Allah ig berfinnan:
"Katakanlah:"Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul" (QS. an-Nur:54). 7. Al-Ikhlash (ikhlas)
Yaitu penyucian amal perbuatan manusia dengan niat yang baik dari segala noda syirik. Hal itu dengan cara mengikhlaskan semua perkataan dan perbuatan hanya untuk Allah $g dan demi mencari ridha-Nya. Di dalamnya tidak ada noda riya' (ingin dipandang orang), sum'ah (ingin didengar orang), mendapatkan keuntungan dan karena kepentingan pribadi, nafsu zahir dan batin ataupun terdorong untuk beramal karena kecintaan terhadap seseorang, mazhab, atau golongan yang ia ikuti tanpa adanya petunjuk dari Allah ig. la berdakwah hanya karena mencari ridha Allah $i dan negeri akhirat. Hatinya tidak menoleh kepada seorang makhluk pun untuk mendapatkan balasan ataupun rasa terima kasih darinya.
Allah  berfirman:
"Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). " (QS. az-Zumar:3).
"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam(menjalankan) agama yang lurus" (QS. al-Bayyinah:5).
Diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari hadits 'Utban, bahwa Rasulullah $b bersabda :
"Sesungguhnya Allah telah mengharamkan neraka bagi orang yang mengucapkan kalimat Id ilaha illalldh karena mencari ridha Allah."
8. Al-Mahabbah (kecintaan)
Yaitu mencintai kalimat yang agung ini, tuntunan dan petunjuknya. la mencintai Allah $g dan Rasul-Nya. Cintanya kepada keduanya melebihi segala cinta. Dia juga harus memenuhi syarat-syarat kecintaan dan kewajibannya, yaitu mencintai Allah §1 dengan memuliakan, mengagungkan, takut dan berharap kepada-Nya serta mencintai segala sesuatu yang dicintai-Nya, seperti tempat-tempat tertentu seperti Mekkah, Madinah dan masjid-masjid pada umumnya, waktu-waktu tertentu seperti bulan Ramadhan, 10 hari pertama bulan Dzulhijjah dan lain-lain, sosok-sosok tertentu seperti para nabi, rasul, malaikat, orang-orang jujur, para syuhada dan orang-orang saleh, perbuatan-perbuatan tertentu seperti shalat, zakat, puasa dan haji, ucapan-ucapan tertentu seperti zikir dan bacaan al-Qur'an.
Termasuk mencintai Allah $g adalah mendahulukan segala yang dicintai Allah atas segala sesuatu yang dicintai, dihasrati dan diinginkan dirinya, serta membenci segala sesuatu yang dibenci Allah, seperti orang-orang kafir, kekufuran, kefasikan dan kemaksiatan.
Allah berfirman :
"Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah-lembut terhadap orang-orang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kqfir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela". (QS. al-Maidah:54).
Makna kalimat Muhammadur rasulullah.
Maknanya adalah mengakui secara lahir dan batin bahwa muhammad adalah hamba Allah dan Rasul-Nya (yang diutus) kepada seluruh manusia dan mengamalkan segala konsekuensinya, yaitu menaati perintahnya, membenarkan semua yang disampaikannya, menjauhi larangannya dan tidak menyembah Allah kecuali sesuai dengan yang disyariatkannya. Kesaksian bahwa Muhammad adalah utusan Allah memiliki dua rukun, yaitu: Abduhu (hamba-Nya) dan Rasuluhu (utusan-Nya). Kedua sifat ini menafikan sikap berlebihan dan pengabaian terhadap pribadi Rasulullah 0. Beliau adalah hamba dan rasul-Nya dan makhluk yang paling sempurna dengan kedua sifat mulia ini.
Kata al- 'Abdu di sini berarti seorang hamba yang loyal. Artinya, beliau adalah seorang manusia biasa yang diciptakan seperti lazimnya manusia lainnya.
Allah SWT. berfirman : "Katakanlah:"Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu... " (QS. al-Kahfi:l 10).
"Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya al-Kitab (al-Qur'an) dan dia tidak mengadakan kebengkokan di dalamnya" (QS. al-Kahfi:l).
Sedangkan makna ar-Rasul adalah yang diutus kepada seluruh manusia untuk mengajak mereka ke jalan Allah dengan membawa kabar gembira sekaligus peringatan. Bersaksi kepada Rasulullah &> dengan kedua sifat ini mengandung penafian sikap ifrdth (berlebihan) dan tafrith (pengabaian) terhadap pribadi beliau. Sebab, banyak manusia yang mengaku sebagai umatnya tapi bersikap berlebihan dan melampaui batas. Mereka menempatkan beliau melebihi tingkat seorang hamba. Bahkan beliau sampai disembah selain Allah. Mereka memohon pertolongan kepada beliau dan meminta sesuatu yang tidak dapat dipenuhi kecuali oleh Allah $|. Seperti memenuhi segala kebutuhan dan menghilangkan segala kesulitan. Sementara sebagian manusia mengingkari kerasulan Muhammad atau tidak mau mengikutinya, dan sebaliknya berpedoman pada ucapan-ucapan yang bertentangan dengan risalahnya.
Rukun iman
Dalil-dalil al-Qur'an dan as-Sunah menjelaskan bahwa perkataan dan perbuatan yang diterima adalah yang berdasarkan akidah yang benar. Apabila akidah tidak benar maka seluruh amal perbuatan menjadi sia-sia.
Allah berfirman:
"Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam). Maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi. " (QS. al-Maidah:5).
"Daw sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu:"Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapus amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. " (QS. az-Zumar:65)
Al-Qur'an dan as-Sunah menjelaskan bahwa akidah yang benar secara ringkas terhimpun di dalam enam hal, yaitu: beriman kepada Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, para malaikat, hari akhir dan beriman kepada semua ketentuan-Nya, baik dan buruknya. Keenam hal ini adalah dasar akidah yang benar yang dengannya al-Qur'an diturunkan dan Rasulullah & diutus. Inilah yang disebut dengan rukun iman.
Pertama: Beriman kepada Allah
Beriman kepada Allah artinya beriman bahwa Dia-lah Tuhan yang benar dan yang berhak disembah, bukan selain-Nya. Karena, Dia-lah Pencipta manusia sebagai hamba-Nya, Yang melimpahkan segala kebaikan kepada mereka, Mengatur rezeki mereka, Mengetahui urusan mereka yang tersembunyi dan yang nampak, dan Dia-lah yang memberi pahala kepada hamba-Nya yang taat dan menimpakan siksa kepada yang durhaka. Oleh karena itu, jin dan manusia diciptakan untuk beribadah kepada-Nya. Firman Allah:
"Dan ^4^w ft'dafc menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki' supaya mereka memberi-Ku makan. Sesungguhnya Allah Dia-lah Maha Pemberi rezeki, Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh." (QS. adz-Dzariyat:56-58)
Allah 3$ telah mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab suci untuk menjelaskan hakikat kebenaran, mendakwahkannya dan memperingatkan hal-hal yang menyelisihinya.
Allah SWT. berfirman:
"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul padatiap-tiap umat (untuk menyerukan):"Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thagut itu", maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul). " (QS. an-Nahl:36)
Hakikat ibadah ini adalah mengesakan Allah dengan semua bentuk ibadah, seperti doa, takut, mengharap, shalat, puasa, berkurban, nazar, dan lain-lainnya yang dilakukan dengan rasa tunduk, harap dan cemas, serta dengan sepenuh rasa cinta dan kerendahan diri atas keagungan-Nya. Sebagian besar kandungan al-Qur'an membicarakan dasar yang agung ini, seperti firman Allah fii:
"sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya." (QS. az-Zumar:2)
" Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia" (QS.al-Isra1:23)
"Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kaflr tidak menyukai(nya)." (QS. Ghafir:14)
Termasuk beriman kepada Allah adalah beriman dengan seluruh kewajiban yang la perintahkan kepada hamba-hamba-Nya, yaitu beriman dengan kelima rukun Islam. Diantaranya bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, pergi haji bagi yang mampu dan kewajiban-kewajiban lainnya. Rukun Islam yang utama adalah bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.
Termasuk beriman kepada Allah adalah beriman bahwa Allah adalah Pencipta alam, Yang mengatur seluruh urusan mereka dengan ilmu dan qudrat-Nya menurut kehendak-Nya. Dialah Penguasa dunia dan akhirat, Rabb seluruh alam yang tidak ada rabb selain-Nya. Dia-lah yang mengutus para rasul, menurunkan kitab-kitab untuk kebaikan manusia dan keselamatan mereka di dunia dan akhirat. Dan, tidak ada seorang pun yang menyekutukan-Nya dalam hal ini. Allah $g berfirman:
"Allah menciptakan segala sesuatu dan Dia memelihara segala sesuatu. " (QS. az-Zumar:62)
Termasuk beriman kepada Allah adalah mengimani nama-nama-Nya yang indah dan sifat-sifat-Nya yang luhur, yang terdapat di dalam al-Qur'an al-Karim dan sunah Rasul-Nya yang terpercaya, tanpa tahrif, ta'thil, takyif dan tamtstl, serta mengimani makna agung yang terkandung di dalam nama-nama tersebut, yang merupakan sifat-sifat Allah M. Wajib menetapkan semua sifat tersebut bagi Allah sesuai dengan (keagungan-Nya), tanpa menyerupakan-Nya dengan makhluk-Nya. Firman Allah ^g:

"Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (QS. asy-Syura:l 1)
Kedua : Beriman kepada malaikat.
Beriman kepada malaikat mencakup keimanan secara global dan terperinci. Seorang muslim (wajib) beriman (secara global) bahwa Allah memiliki para malaikat yang diciptakan untuk berbuat taat kepada-Nya. Mereka terdiri atas beberapa kelompok, diantaranya ada yang ditugasi memikul 'Arsy, menjadi penjaga surga dan neraka, serta yang ditugasi untuk mencatat perbuatan hamba-hamba-Nya. Beriman kepada malaikat secara rinci adalah beriman kepada seluruh malaikat yang telah disebutkan nama-namanya oleh Allah dan Rasul-Nya, yaitu Jibril, Mikail, Malik (penjaga neraka) dan Israfil (peniup sangkakala).
Aisyah ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah Sb telah bersabda:

"Malaikat diciptakan dari cahaya, Jin diciptakan dari kobaran apt, dan manusia diciptakan dari apa yang telah dijelaskan kepadamu. " (HR. Muslim)
Ketlga : Beriman kepada kitab.
Wajib beriman secara global bahwa Allah $6 telah menurunkan beberapa kitab kepada para nabi dan rasul untuk menjelaskan kebenaran-Nya dan untuk berdakwah kepada-Nya. Dan wajib pula beriman secara rinci kepada nama-nama kitab yang Allah turunkan, yaitu Taurat, Injil, Zabur dan al-Qur'an. Al-Qur'an adalah kitab yang lebih utama dan penutup semua kitab. Al-Qur'an merupakan pengawas dan pembenar terhadap kitab-kitab terdahulu. Al-Qur'an adalah kitab yang wajib diikuti oleh seluruh umat dan dijadikan sebagai pedoman untuk memutuskan segala persoalan bersama-sama dengan sunah Rasulullah & yang sahih. Hal itu, karena Allah telah mengutus Muhammad & sebagai rasul kepada jin dan manusia, dan menurunkan kepadanya al-Qur'an agar ia memutuskan semua urusan manusia dengannya. Dan, al-Qur'an adalah obat bagi hati, penjelas semua persoalan, hidayah dan rahmat bagi manusia.
Allah  berfirman:
"Dan al-Qur'an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat" (QS. al-An'am:155)
"Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang berserah diri. " (QS. an-Nahl:89)
Keempat : Beriman kapada para rasul.
Beriman kepada para rasul secara global dan terperinci adalah wajib. Maka, kita harus mempercayai bahwa Allah $g telah mengutus para rasul kepada hamba-hamba-Nya sebagai pembawa kabar gembira, pemberi peringatan dan penyeru kebenaran. Barangsiapa yang mengikuti mereka, maka ia akan memperoleh kebahagiaan. Dan barangsiapa yang menentang mereka, maka ia akan merugi dan menyesal. Sedang nabi yang terakhir sekaligus yang paling mulia adalah Muhammad S.
Firman Allah
"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul padatiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thagut itu" (QS. an-Nahl:36).
"Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi." (QS. al-Ahzab:40)
Dan, siapa pun nabi yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya, kita wajib mem-percayainya secara terperinci, seperti Nuh, Hud, Saleh, Ibrahim dan nabi kita Muhammad — Semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan atas mereka semua.
Kelima : Beriman kepada hari akhir.
Termasuk beriman kepada hari akhir, adalah beriman dengan semua yang disampaikan Allah dan Rasul-Nya tentang apa yang akan terjadi setelah kematian, seperti fitnah kubur, siksa dan
MSAK-DASAK AKIbAH ISLAM
kenikmatannya, goncangan dan kedahsyatan hari kiamat, shirdt (titian), timbangan dan perhitungan amal, pembagian catatan amal manusia; ada yang menerima dengan tangan kanannya dan ada yang menerima dengan tangan kiri atau dari belakang punggungnya. Begitu pula beriman dengan telaga yang akan diberikan kepada nabi Muhammad $*, beriman dengan surga dan neraka, beriman bahwa orang-orang yang beriman akan melihat Allah dan bahwa Allah akan berbicara dengan mereka, dan beriman dengan hal-hal lain yang dijelaskan di dalam al-Qur'an dan as-Sunah yang sahih. Semua hal tersebut wajib diimani dan dipercayai seperti apa yang dijelaskan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Beriman kepada qadha dan qadar meliputi empat
hal:
1. Beriman bahwa Allah telah mengetahui semua yang telah dan akan terjadi, mengetahui keadaan semua makluk-Nya, mengetahui rezeki, ajal, amal dan semua persoalan mereka, tanpa ada sesuatu pun yang luput dari-Nya.
"Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (QS. at-Taubah:l 15)
2. Beriman bahwa Allah telah menulis semua
ketetapan-Nya.
Allah  berfrman:
segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh). " (QS . Yasin: 12) 3. Beriman bahwa kehendak Allah adalah mutlak, apa yang la kehendaki akan terjadi dan apa yang tidak dikehendaki tidak akan terjadi. Firman Allah SWT:
"Demikianlah, Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya". (QS. AH Imran:40)
4. Beriman bahwa Allah $g Pencipta semua
yang ada di alam raya, dan tidak ada pecipta
selain-Nya.
Allah  berfirman:
"(Yang memiliki sifat-sifat yang) demikian itu ialah Allah Rabb kamu; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia; Pencipta segala sesuatu, maka sembahlah Dia; dan Dia adalah Pemelihara segala sesuatu. " (QS. al-An'am:102)
Hal-hal yang membatalkan keislaman.
Seseorang bisa keluar dari agama Islam (murtad) karena melakukan hal-hal yang dapat membatalkan keislamannya. Di antaranya ada sepuluh hal yang sering terjadi. 1 . Menyekutukan Allah. Allah  berfirman:
"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun. " (QS. al-Maidah:72)

Di antara bentuk menyekutukan Allah adalah berdoa kepada orang yang telah mati, meminta pertolongan kepada mereka, bernazar dan menyembelih hewan untuk dipersembahkan kepada mereka.
2. Orang yang menjadikan perantara antara dirinya dan Allah dengan berdoa, memohon pertolongan dan berserah diri kepada mereka, maka ia telah kafir. Allah |g berfirman:
"Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah." (QS. al-Jin:18)
3. Orang yang tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, meragukan kekafiran mereka, dan membenarkan keyakinan mereka, maka ia telah kafir.
4. Orang yang meyakini bahwa selain petunjuk dan hukum yang disampaikan oleh Rasulullah li lebih sempurna atau lebih baik, maka ia telah kafir. Seperti meyakini undang-undang dan hukum yang dibuat oleh manusia lebih baik dari syariat Islam, atau meyakini syariat Islam sudah tidak layak untuk diterapkan pada masa sekarang ini, atau ia menjadi faktor kemunduran umat Islam, atau meyakini bahwa hukum Islam hanya mengatur hubungan manusia dengan tuhannya tanpa mengatur urusan kehidupan lain, atau memandang bahwa pelaksanaan hukum Allah dalam memotong tangan bagi pencuri dan raj am bagi orang yang melakukan perzinahan tidak sejalan dengan perkembangan zaman.
Tennasuk dalam hal ini, meyakini diperbolehkannya penerapan selain hukum Islam dalam bidang mu'dmalah (hukum-hukum yang mengatur transaksi antara manusia, seperti jual-beli, sewa-menyewa, gadai dan lainnya) atau hudiid (hukum-hukum yang balasannya telah ditetapkan Allah seperti hukum perzinaan, pencurian dan lainnya), atau yang lainnya. Meskipun tidak meyakini bahwa hukum tersebut lebih baik daripada hukum Islam, karena hal ini termasuk menghalalkan sesuatu yang diharamkan Allah. Dan, ini termasuk kafir.
5. Barangsiapa membenci apa yang disampai-kan oleh Rasulullah $g, maka ia telah kafir sekalipun ia mengamalkannya. Allah SWT. berfirman:
"Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka bend kepada apa yang diturunkan Allah (al-Qur'an) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka. " (QS. Muhammad:9)
6. Barangsiapayangmemperolok-olok sebagian ajar an Islam yang disampaikan oleh Rasulullah $i, baik yang menyangkut pahala maupun ancaman, maka ia telah kafir. Allah swt. berfirman:
"Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? "Tiddk usah kamu minta maaf, karena kamu kafir -sesudah beriman... "(QS. at-Taubah:65-66)
7. Sihir. Barangsiapa yang melakukan
perbuatan sihir, atau rela dengannya, maka ia
telah kafir.
Allah SWT. berfirman:
"Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengata-kan:"Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir" (QS. al-Baqarah:102)
8. Membantu orang-orang musyrik dan menolong mereka dalam memerangi kaum muslimin. Allah SWT. berfmnan:
"Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim."(QS. al-Maidah:51)
9. Barangsiapa yang meyakini bahwa sebagian
manusia dapat terbebas dari hukum Allah,
maka ia kafir.
Allah SWT. berfirman:
"Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. " (QS. Ali Imran:85)
Hal tersebut karena seseorang yang telah mengetahui ajaran yang dibawa oleh Rasulullah 3g tidak boleh mengikuti agama lain, atau meyakini bahwa mengikuti agama lain selain agama yang disampaikan oleh Rasulullah §g dapat menyelamat-kannya.
1 0. Berpaling dari agama Allah dengan tidak
mau mempelajari dan mengamalkannya.
Allah SWT. berfirman:
"Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabbnya, kemudian ia berpaling dari padanya Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa. " (QS. as-Sajdah:22)
Yang demikian itu, dengan cara berpaling dari mempelajari dasar-dasar agama yangmenjadikan seseorang dapat disebut sebagai seorang muslim, dan bukan berpaling dari mempelajari rincian ajaran Islam. Seluruh hal ini dapat membatalkan keislaman seseorang, baik dilakukan dengan sungguh-sungguh maupun bercanda. Kecuali, bagi orang yang dipaksa untuk melakukannya, maka ia tidak berdosa.

PARA PENEMU ISLAM YANG MENGUBAH DUNIA


ilmuwanDunia mungkin lupa betapa berharganya warisan ilmu – ilmu pengetahuan yang ditemukan oleh kaun muslimin. Bahkan agaknya banyak yang tak menyangka bahwa prinsip – prinsip pengetahuan modern itu ditemukan lewat kecemerlangan pemikiran ilmuwan muslim. Untuk masa itu, ilmu mereka dapat dikatakan telah  melampaui batas zamannya. Berikut adalah kontribusi ilmuwan dan penemu Muslim bagi dunia.
1. Mungkin orang mengira dunia barat lah yang memperkenalkan kamera. Padahal   prinsip kerja kamera telah ditemukan sekitar 1000 tahun silam oleh seorang ilmuwan Muslim bernama Ibnu Al- Haitham. Pada akhir abad ke 10  al- Haitham menemukan sebuah kamera obscura. Penemuan ini dia lakukan bersama Kamaluddin al –Farisi. Mereka berdua mempelajari fenomena gerhana matahari. Untuk mempelajari fenomena tersebut maka al- Haitham pun membuat lubang kecil yang memungkinkan citra matahari semi nyata diproyeksikan pada bidang datar. Kajian ilmu optik berupa kamera obscura itu yang mendasari kinerja kamera yang digunakan oleh umat manusia sampai saat ini. Bahkan kemudian mengilhami penemuan film.
2. Jepang boleh bangga karena terkenal dengan tekhnologi robotnya. Tapi mereka harus berterimakasih pada Badi Al – Zaman Abullezz Ibn Airazz Al-Jazari atau lebih dikenal dengan Al-Jazari. Beliau adalah tokoh besar di bidang mekanika dan industri yang lahir di utara Irak pada abad ke 12. Al-Jazari sendiri dikenal sebagai bapak Tekhnik Mesin Modern karena berkat temuan – temuannya yang mempengaruhi penemuan mesin modern saat ini seperti mesin pembakaran, pompa penghisap dan menggunakan engkol. Otomisasi pemrograman dan lain – lain.
3. Bumi itu bulat, hal itu yang diutarakan oleh Copernicus. Orang – orang Barat dulu tercengang karena mereka selama ini menganggap bumi itu datar. Padahal teori itu sudah ada sejak zaman Nasir Al – Din Al Tusi dan Ibnu Shatir. Teori planet dan perhitungan matematikanya sudah ada sejak seabad  lebih sebelum hadirnya Copernicus. Diduga Copernicus adalah pengikut dari al – Tusi. Dalam teorinya, Copernicus juga merujuk katalog planet dan bintang yang ada pada buku al Zarqali dan al Battani yakni ”De Revolutionibus”.
4. Jika dunia mengagumi Wright bersaudara karena berhasil menemukan pesawat terbang, maka dunia pun harus mengakui Cordoban Abbas Ibnu Firnas. Ilmuwan ini lahir di abad ke 9 dan memiliki berbagai macam bakat yakni seniman puisi, astrolog, musisi, dan astronom. Terbang di udara adalah salah satu obsesinya. Dan dia berhasil menciptakan mesin yang berhasil membawa orang untuk terbang di angkasa.Ibnu Firnas terbang beberapa kali melewati daerah gurun dengan mesin yang telah disempurnakan di Cordoba (Spanyol) tahun 875. Pada waktu itu dia menyempurnakan mesin yang terbuat dari kain sutera dan bulu burung elang. Dia melompat dari gunung dan bisa terbang selama 10 menit., tapi kemudian terhempas.Dia menyimpulkan hal ini dikarenakan dia tidak menaruh ekor pada mesin buatannya. Nama Ibnu Firnas diabadikan sebagai bandara di Irak dan sebuah kawah di bulan.
5. Penulisan bilangan berdasarkan model Arab pertama kali dicetak dalam karya matematik fonumenal Muslim Al- Khawarizmi dan Al- Kindi. Istilah aljabar sendiri diambil dari buku yang berjudul al-Jabr wa-al muqabilah oleh Al-Khawarizmi pada tahun 825. Tiga ratu tahun kemudian ilmu matematika ini tiba di Eropa  dan dikembangkan oleh ahli matematika Fibonacci.
6. Spanyol boleh mengklaim bahwaBenua Amerika ditemukan oleh mereka. Padahal menurut catatan, 70 tahun sebelum Columbus menginjakkan kakinya kesana, Laksamana Cheng Ho, seorang Musli China yang berasal dari Dinasti Ming telah lebih dulu berada disana tahun 1421 – 1423. Cheng Ho menyusuri wilayah Afrika sampai ke Amerika Selatan. Sebuah peta navigasi kuno yang bersumber dari penjelajahannya itu menjadi buktinya.
7. Banyak peralatan bedah modern menggunakan desain yang sama dengan alat bedah yang diciptakan oleh ahli bedah Muslim bernama Al – Zahrawi pada abad ke 10. Alat – lat itu antara lain skapel, gergaji tulang, tang dan gunting kecil untuk operasi mata. Dia juga menemukan catgut yakni semacam benang untuk menjahit yang terbuat dari usus kambing dan hewan lainnya yang bisa hancur secara alami setelah terinspirasi dari monyetnya yang memakan dawai kecapinya. Dia juga menemukan cangkang kapsul yang digunakan sebagai kapsul obat- obatan.

USIA AISYAH KETIKA MENIKAH DENGAN RASULULLAH SAW


Terjemahan dari artikel berbahasa Inggris, dari :  The Ancient Myth Exposed, by T.O. Shanavas, di Michigan. (c) 2001 Minaret. From The Minaret Source: http://www.iiie.net/

Seorang teman beragama Kristen suatu saat bertanya kepada saya, ”Akankah Anda menikahkan saudara perempuan Anda yang berumur 7 tahun dengan seorang tua berumur 50 tahun?
Saya terdiam. Dia melanjutkan,”Jika anda tidak akan melakukannya, bagaimana bisa Anda menyetujui pernikahan gadis polos berumur 7 tahun, Aisyah, dengan Nabi Anda?” Saya katakan padanya, ”Saya tidak punya jawaban untuk pertanyaan Anda pada saat ini.” Teman saya tersenyum dan meninggalkan saya dengan guncangan dalam batin saya akan agama saya.
Kebanyakan muslim menjawab bahwa pernikahan seperti itu diterima masyarakat pada saat itu. Jika tidak, orang-orang akan merasa keberatan dengan pernikahan Nabi saw dengan Aisyah.
Bagaimanapun, penjelasan seperti ini akan mudah menipu bagi orang-orang yang naif dalam mempercayainya. Tetapi, saya tidak cukup puas dengan penjelasan seperti itu.
Nabi merupakan manusia tauladan. Semua tindakannya paling patut dicontoh sehingga kita, muslim dapat meneladaninya. Bagaimana pun, kebanyakan orang di Islamic Center of Toledo, termasuk saya, tak akan berpikir untuk menunangkan saudara perempuan yang berumur 7 tahun dengan seorang laki-laki berumur 50 tahun. Jika orang tua setuju dengan pernikahan seperti itu, kebanyakan orang, walaupun tidak semuanya, akan memandang rendah terhadap orang tua dan suami tua tersebut.
Tahun 1923, pencatat pernikahan di Mesir diberi intruksi untuk menolak pendaftaran dan menolak mengeluarkan surat nikah bagi calon suami berumur dibawah 18 tahun , dan calon isteri dibawah 16 tahun. Tahun 1931, Sidang dalam organisasi-organisasi hukum dan syariah menetapkan untuk tidak merespon pernikahan bagi pasangan dengan umur diatas (Women in Muslim Family Law, John Esposito, 1982). Ini memperlihatkan bahwa walaupun di negara Mesir yang mayoritas muslim pernikahan usia anak-anak adalah tidak dapat diterima.
Jadi, saya percaya, tanpa bukti yang solid pun selain perhormatan saya thd Nabi, bahwa cerita pernikahan gadis brumur 7 tahun dengan Nabi berumur 50 tahun adalah mitos semata. Bagaimanapun perjalanan panjang saya dalam menyelelidiki kebenaran atas hal ini membuktikan intuisi saya benar adanya.
Nabi memang seorang yang gentleman. Dan dia tidak menikahi gadis polos berumur 7 atau 9 tahun. Umur Aisyah telah dicatat secara salah dalam  literatur hadist. Lebih jauh, saya pikir bahwa cerita yang menyebutkan hal ini sangatlah tidak bisa dipercaya. Beberapa hadist (tradisi Nabi) yang menceritakan mengenai umur Aisyah pada saat pernikahannya dengan Nabi, hadist-hadist tsb sangat bermasalah. Saya akan menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang diceritakan Hisyam ibnu `Urwah dan untuk membersihkan nama Nabi dari sebutan seorang tua yang tidak bertanggung jawab yang menikahi gadis polos berumur 7 tahun.

BUKTI #1: PENGUJIAN TERHADAP SUMBER
Sebagaian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadits yang semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas otoritas dari Bapaknya,Yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorang pun yang di Madinah, di mana Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun baru menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid di Madinah termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal ini.
Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, di mana Hisham tinggal disana dan pindah dari Madinah ke Iraq pada usia tua.
Tahzibu at-Tahzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : ”Hisham sangat bisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan setelah pindah ke Iraq” (Tahzibu at-Tahzib, Ibn Hajar Al-`Asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).
Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq: ”Saya pernah diberitahu bahwa Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq” (Tahzibu at-Tahzib, IbnHajar Al- `Asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p. 50).
Mizanu al-I`tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup para periwayat hadist Nabi saw mencatat: ”Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang mencolok” (Mizanu al-I`tidal, Al-Dzahabi, Al-Maktabatu’l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).
KESIMPULAN: berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah jelek dan riwayatnya setelah pindah ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.
KRONOLOGI: Adalah vital untuk mencatat dan mengingat tanggal penting dalam sejarah Islam:
pra-610 M: Jahiliyah (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
610 M: turun wahyu pertama dan Abu Bakar menerima Islam
613 M: Nabi Muhammad saw mulai mengajar ke Masyarakat
615 M: Hijrah ke Abyssinia.
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.
620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah
622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Madinah al-Munawwarah
623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah

BUKTI #2: MEMINANG
Menurut Thabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun.
Tetapi, di bagian lain, At-Thabari mengatakan: ”Semua anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyah dari 2 isterinya” (Tarikhu al-umam wa al-muluk, At-Thabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara’l-fikr, Beirut, 1979).
Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan At-Thabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613 M, Yaitu 3 tahun sesudah masa jahiliyah usai (610 M).
Thabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika dinikahi. Intinya: Thabari mengalami kontradiksi dalam periwayatannya.
KESIMPULAN: Al-Thabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah.

BUKTI # 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah
Menurut Ibn Hajar, ”Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali, ketika Nabi saw berusia 35 tahun… Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah” (Al-isabah fi tamyizi ash-shahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu’l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978).
Jika statement Ibn Hajar adalah faktual, berarti Aisyah dilahirkan ketika Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52 tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun.
KESIMPULAN: Ibn Hajar, Thabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun adalah mitos tak berdasar.

BUKTI #4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma’
Menurut Abdur Rahman ibn Abi Zannad: ”Asma lebih tua 10 tahun dibanding Aisyah” (Siyar Al-a’lam An-nubala’, Al-Dzahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, Mu’assasatu’l-risalah, Beirut, 1992).
Menurut Ibn Kathir: ”Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]” (Al-Bidayah wa an-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah, 1933).
Menurut Ibn Kathir: ”Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut iwayat lainya, dia meninggal 10 atau 20 hari kemudian, atau bebrapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun” (Al-Bidayah wa An-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933)
Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: ”Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 73 or 74 H.” (Taqribu At-tahdzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654,Arabic, Bab fi’l-nisa’, al-harfu’l-alif, Lucknow).
Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah berselisih usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73 H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (622M).
Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia 17 atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana Aisyah berumah tangga.
Berdasarkan Ibnu Hajar, Ibn Katir, dan Abdur Rahman ibn Abi Zannad, usia Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun.
Dalam bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam bukti #4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..?
kesimpulan: Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah.

BUKTI #5: Perang BADAR dan UHUD
Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan dalam hadist Muslim (Kitabu al-jihad wa as-siyar, Bab Karahiyati al-Isti`anah fi al-Ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu momen penting dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: ”ketika kita mencapai Shajarah”. Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota perjalanan menuju Badar. Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu al-jihad wa as-siyar, Bab Ghazwi an-nisa’ wa qitalihinna ma`a ar-Rijal): ”Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tsb].
Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud dan Badr.
Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu al-Maghazi, Bab Ghazwati’l-khandaq wa hiya’l-ahza’b): ”Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tsb.
Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-anak berusia dibawah 15 years akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perangm, dan (b) Aisyah ikut dalam perang badar dan Uhud
KESIMPULAN: Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan bahwa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15 tahun.  Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan Aisyah.

BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan)
Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini: ”Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)” ketika Surah Al-Qamar diturunkan (Sahih Bukhari, kitabu at-tafsir, BabQaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa’l-sa`atu adha’ wa amarr).
Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah (The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan pada tahun 614 M. Jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada
usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah n Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih suka bermain (Lane’s Arabic English Lexicon). Jadi, Aisyah, telah menjadi ariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karena itu sudah pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikahi Nabi.
Kesimpulan: riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang berusia 9 tahun.

BUKTI #7: Terminologi Bahasa Arab
Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk menikah lagi, Nabi bertanya kepadanya ttg pilihan yang ada di pikiran Khaulah. Khaulah berkata: ”Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)”. Ketika Nabi bertanya ttg identitas gadis tsb (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah.
Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun. Kata yang tepat untuk gadis belia yang masih suka bermain-main adalah, seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan pernikahan, sebagaiaman kita pahami dalam bahasa Inggris “virgin“.
Oleh karena itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah “wanita” (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p.210,Arabic, Dar Ihya al-turath al-`arabi, Beirut).
Kesimpulan: Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas adalah ”wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam pernikahan.” Oleh karena itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya.

BUKTI #8. Teks Qur’an
Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk dari Qur’an untuk membersihkan kabut kebingungan yang diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai usia Aisyah dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis belia berusia 7 tahun?
Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu. Ada sebuah ayat, yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik dan memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur’an mengenai perlakuan anak Yatim juga valid diaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri. Ayat tsb mengatakan : ”Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (Qs. 4:5) Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. ?” (Qs. 4:6)
Dalam hal seorang anak yang ditinggal orang tuanya, Seorang muslim diperintahkan untuk (a) memberi makan mereka, (b) memberi pakaian, (c) mendidik mereka, dan (d) menguji mereka thd kedewasaan “sampai usia menikah” sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan.
Disini, ayat Qur’an menyatakan ttg butuhnya bukti yang teliti terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan harta-harta kepada mereka.
Dalam ayat yang sangat jelas di atas, tidak ada seorangpun dari muslim yang bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai gadis belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, gadis tsb secara tidak memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah. Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dengan mainannya daripada mengambi tugas sebagai isteri. Oleh karena itu sangatlah sulit untuk mempercayai, bahwa Abu Bakar,seorang tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia 7 taun dengan Nabi yang berusia 50 tahun. Sama sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia berusia 7 tahun.
Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya. Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan,”berapa banyak di antara kita yang percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?” Jawabannya adalah Nol besar. Logika kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita dengan memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mana mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7 tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya?
Abu Bakr merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua, Jadi dia akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur’an. Abu Bakar tidak akan menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis belia dan belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau akan menolak dengan tegas karena itu menentang hukum-hukum Quran.
Kesimpulan: Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hokum kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karean itu, Cerita pernikahan Aisyah gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos semata.

BUKTI #9: Ijin dalam pernikahan
Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang dia lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James Robson, Vol. I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari seorang wanita merupakan syarat dasar bagi kesyahan sebuah pernikahan.
Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai validitas sebuah pernikahan.
Adalah tidak terbayangkan bahwa Abu Bakr, seorang laki-laki yang cerdas, akan berpikir dan menanggapi secara keras ttg persetujuan pernikahan gadis 7 tahun (anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50 tahun.
Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang gadis yang menurut hadits dari Muslim, masih suka bermain-main dengan bonekanya ketika berumah tangga dengan Rasulullah.
Kesimpulan: Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena akan tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami ttg klausa persetujuan dari pihak isteri. Oleh karena itu, hanya ada satu kemungkinan Nabi menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun  fisik.

SUMMARY:
Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau laki-laki yang berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah saw dan Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernha keberatan dengan pernikahan seperti ini, karean ini tak pernah terjadi sebagaimana isi beberapa riwayat.
Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun oleh Hisham ibn `Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan riwayat-riwayat lain. Lebih jauh, tidak ada alasan yang nyata untuk menerima riwayat Hisham ibn `Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar lain, termasuk Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibn `Urwah selama di Iraq adalah tidak reliable. Pernyataan dari Tabari, Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka kontradiksi satu sama lain mengenai usia menikah bagi Aisyah. Lebih jauh, beberapa pakar periwayat mengalami internal kontradiksi dengan riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun ketika menikah adalah tidak reliable karena adanya kontradiksi yang nyata pada catatan klasik dari pakar sejarah Islam.
Oleh karena itu, tidak ada alasan absolut untuk menerima dan mempercayai usia Aisyah 9 tahun ketika menikah sebagai sebuah kebenaran disebabkan cukup banyak latar belakang untuk menolak riwayat tsb dan lebih layak disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh, Qur’an menolak pernikahan gadis dan lelaki yang belum dewasa sebagaimana tidak layak membebankan kepada mereka tanggung jawab-tanggung jawab.
Diterjemahkan oleh : cahyo_prihartono.